Inilah Surat Terbuka Forum Umat Islam kepada DPR-RI ‘Menolak Rekayasa Terorisme’
Bismillahirrahmanirrahiim
Surat Terbuka Forum Umat Islam (FUI) ke-II Kepada Komisi III DPR-RI
“MENOLAK REKAYASA TERORISME”
Kepada Yth.
Sdr. Ketua Komisi III DPR-RI
dan Anggota Komisi III DPR-RI
Di Senayan JakartaAssalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Melanjutkan surat terbuka FUI yang pertama kepada Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI tertanggal 4 Rajab 1431 H/17 Juni 2010 tentang penolakan FUI atas rekayasa terorisme, khususnya berkenaan dengan adanya rekayasa sistematis untuk menangkapi dan membunuhi para aktivis Islam atas nama pemberantasan terorisme sebagaimana dulu rekayasa dengan operasi penumpasan terhadap apa yang dinamakan dengan Komando Jihad dan setelah ditangkapnya KH. Abu Bakar Ba’asyir secara tidak hormat dan keterlaluan pada hari Senin pagi 28 Sya’ban 1431 H/9 Agustus 2010 sepulang pengajian di lapangan Mapolres Banjar Patroman Jawa Barat oleh Tim Densus 88, maka Forum Umat Islam (FUI) menyatakan :1. Menolak segala bentuk upaya TERORISASI Islam dan Tokoh Islam beserta umatnya.
2. Mengecam penangkapan KH. Abu Bakar Ba’asyir oleh Densus 88 Mabes Polri saat sedang SAFARI DA’WAH di Jawa Barat.
3. Menduga kuat bahwa penangkapan KH. Abu Bakar Ba’asyir merupakan:
a. POLITIK REKAYASA TERORISME karena berbagai rekayasa kasus oleh Polri telah terungkap, seperti Kasus Aan yang dinarkobakan, Kasus Pemulung yang dilinting-ganjakan, kasus Gayus, kasus Bibit-Chandra dan lain-lain.
b. POLITIK PENGALIHAN ISU dari kasus-kasus besar seperti Century, Kenaikan TDL, Pencabutan Subsidi BBM, Rekening Gendut Perwira Polri, Keterlibatan Polri dalam rekayasa berbagai kasus, teror bom elpiji oleh pemerintah kepada masyarakat, dan lain-lain, untuk menutupi ketidakmampuan pemerintahan pimpinan presiden lebay.
c. POLITIK PEMBERANGUSAN gerakan Islam untuk menakut-nakuti para Aktivis Islam yang memperjuangkan penerapan Syariat Islam. Politik pemberangusan ini adalah pesanan asing (kafir harby fi’lan).
4. FUI telah mendapatkan laporan bahwa ada REKAYASA TERORISME yang dimainkan oleh seorang Desertir Brimob yang bernama SUFYAN TSAURI yang telah merekrut dan melatih para tersangka “ PELAKU PELATIHAN MILITER ACEH “ di Mako Brimob Kelapa Dua-Cimanggis-Depok-Jawa Barat sejak tahun 2009. Dan juga bahwa pelatihan di mako Brimob maupun pelatihan militer di Aceh adalah inisiatif Sofyan Tsauri dan dibantu oleh polisi aktif bernama Tatang dan Abdi Tunggal. Keterlibatan Sofyan Tsauri dan dua polisi aktif tersebut sudah diakui oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang kepada media massa, Hal ini jelas menunjukkan bahwa kasus pelatihan militer Aceh tidak ada kaitannya dengan KH. Abu Bakar Ba’asyir.
5. Menuntut pembebasan KH. Abu Bakar Ba’asyir tanpa syarat.
6. Menyerukan kepada Ummat Islam untuk merapatkan Barisan dan memperkokoh Ukhuwwah Islamiyyah, serta melawan segala KEZALIMAN, sekaligus melakukan Pembelaan Hukum terhadap KH. Abu Bakar Ba’asyir sesuai dengan aturan syariat Islam dan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, Kepada Saudara Ketua beserta Anggota Komisi III DPR-RI kami Forum Umat Islam (FUI) mengimbau dan menyerukan :
1. Agar Saudara Pimpinan & Anggota Komisi III DPR-RI mengambil inisiatif untuk menolak dan menghentikan setiap upaya rekayasa terorisme yang mengorbankan anak bangsa sendiri, terlebih seorang ulama seperti KH. Abu Bakar Ba’asyir. Sebab pembunuhan atas jiwa seorang muslim sangat besar dosanya di sisi Allah SWT. Sebagaimana disebut dalam suatu hadits Nabi Muhammad Saw bersabda: “Sungguh hancurnya dunia dan seluruh isinya adalah lebih remeh bagi Allah SWT daripada dibunuhnya jiwa seorang muslim”. Dan sebagai wakil rakyat Saudara bertanggung jawab untuk mengontrol pemerintah agar melaksanakan kewajiban mereka melindungi seluruh rakyat Indonesia, termasuk umat Islam, terlebih para ulamanya.
Baca entri selengkapnya »



